Thursday, March 6, 2014

Pengertian dan definisi Komputer Forensik

Forensik merupakan sebuah proses ilmiah dalam mengumpulkan,menganalisis, dan menghadirkan berbagai bukti pada sidang pengadilan karena adanya kasus hukum.

Pada intinya forensik komputer adalah “suatu rangkaian metodologi yang terdiri dari teknik dan prosedur untuk mengumpulkan bukti-bukti berbasis entitas maupun piranti digital agar dapat dipergunakan secara sah sebagai alat bukti di pengadilan.”

Berbeda dari pengertian forensik pada umumnya, komputer forensik dapat diartikan sebagai pengumpulan dan analisis data dari berbagai sumber daya komputer yang mencakup:

  1.  sistem komputer,
  2.  jaringan komputer,
  3.  jalur komunikasi, dan
  4.  berbagai media penyimpanan yang layak untuk
    diajukan dalam sidang pengadilan.
Komputer forensik banyak ditempatkan dalam berbagai keperluan, bukan hanya untuk menangani beberapa kasus kriminal yang melibatkan hukum, seperti rekonstruksi perkara insiden keamanan
komputer, upaya pemulihan kerusakan sistem, pemecahan masalah yang melibatkan hardware ataupun software, dan dalam memahami sistem atau pun berbagai perangkat digital agar mudah dimengerti.

0 comments:

Post a Comment